Protes, Pegawai Geo Dipa Gelar Aksi di PN Jaksel

Protes, Pegawai Geo Dipa Gelar Aksi di PN Jaksel
Puluhan pegawai PT Geo Dipa Energi (Persero) menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1). Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com - jpnn.com -Puluhan pegawai PT Geo Dipa Energi (Persero) menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Mereka menuntut agar majelis hakim membebaskan Samsudin yang saat ini sedang menjalani persidangan atas kasus sengketa proyek Pembangkit Listrik Panas Bumi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa yang memakai pakaian dinas Geo Dipa meyakini Samsudin selaku terdakwa yang juga mantan Direktur PT Geo Dipa Energi (Persero) tidak bersalah.

Corporate Secretary PT Geo Dipa Endang Iswandini mengatakan bahwa mantan bosnya itu menjadi korban ketidakadilan.

Mereka meminta agar KPK turut mengawasi proses persidangan yang berlangsung di PN Jakarta Selatan.

"Aksi pegawai ini sebagai upaya pembelaan dan rasa cinta terhadap perusahaan serta merah putih. Mereka (pegawai) mengetahui bahwa pengembangan Geo Dipa terhambat karena adanya perkara dan mereka kecewa," kata dia di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1).

‎Dalam poster yang dibawa para pedemo, mereka mendesak majelis hakim agar membebaskan Samsudin.

"Save Geo Dipa Energi, Stop Kriminalisasi BUMN, KPK Harus Pantau Pengadilan," demikian tulisan dalam poster yang dibawa oleh massa aksi.

Puluhan pegawai PT Geo Dipa Energi (Persero) menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News