Protes Pemadaman, Kantor PLN Dilempar Permen
jpnn.com - TANJUNGBALAI - Puluhan massa yang mengatas namakan dirinya Gerakan Masyarakat (GEMAS) melempari kantor PT PLN Rayon Tanjungbalai, Sumut, dengan permen, dalam demo memprotes pemadaman listrik, dan sistem pembayaran tagihan listrik, Selasa (9/9).
Dalam aksi tersebut, selain membawa sejumlah poster berisi kritikan terhadap PT PLN, massa juga bergantian berorasi. Umumnya, dalam orasinya, mereka menilai PT PLN telah menciptakan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat, karena pemadaman listrik masih terus berjalan, bahkan kian parah.
“Tidak ada kepastian dari PLN, kapan ini (pemadaman,red) akan berakhir,” protes salah seorang orator.
Orator lainnya, di hadapan para pengunjuk rasa juga memprotes sistem pembayaran tagihan yang diberlakukan oleh PT PLN Rayon Tanjungbalai. Menggantikan uang kembalian warga dengan permen saat pembayaran tagihan, kata mereka adalah langkah kotor yang dilakukan PT PLN, untuk mengeruk keuntungan.
“Kita menolak pengembalian sisa pembayaran dengan permen. Karena ini juga bentuk kecurangan,” seru seorang orator, sambil mengajak pendemo beramai-ramai melempar permen ke gedung kantor PT PLN.
Rudi Rinaldy, orator lainnya juga menyampaikan keresahannya sebagai seorang konsumen dari PT PLN.
Menurut dia, secara tidak sadar, pemadaman yang dilakukan perusahaan plat merah tersebut telah menimbulkan kerugian materil yang besar bagi masyarakat, khususnya yang mengalami kerusakan perabotan listrik, akibat pemadaman tersebut.
“Gara-gara pemadaman perangkat elektronik rusak, anak-anak terganggu belajar, yang pedagang merugi. Ini sudah keterlaluan,” kata dia.
TANJUNGBALAI - Puluhan massa yang mengatas namakan dirinya Gerakan Masyarakat (GEMAS) melempari kantor PT PLN Rayon Tanjungbalai, Sumut, dengan permen,
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara