Protes Pembatasan Alat Peraga Kampanye

Protes Pembatasan Alat Peraga Kampanye
Protes Pembatasan Alat Peraga Kampanye

JAKARTA - Aturan baru pembatasan pemasangan alat peraga kampanye oleh KPU, khususnya yang berkaitan dengan calon legislatif, terus menuai pro-kontra. Sejumlah partai politik menganggap aturan tersebut tidak masuk akal.

    

Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Nasdem Ferry Mursydan Baldan menganggap aturan yang baru beberapa hari lalu mendapat pengesahan dari Kemenkum HAM itu memiliki sejumlah kontradiksi. Di antaranya, terkait penentuan calon legislatif terpilih yang didasarkan pada suara terbanyak.

    

"Bagaimana KPU sebagai penyelenggara pemilu yang UU-nya mengatur calon terpilih ditetapkan berdasar suara terbanyak, namun membatasi para caleg menggunakan alat peraga sebagai media sosialisasi," protes Ferry Mursydan di Jakarta, Rabu (4/9).

    

Menurut dia, sosialisasi caleg tidak perlu dihambat atau dilarang-larang. Alasan estetika yang kerap dijadikan dalih penerapan aturan itu juga dianggap tidak pas. Dia yakin parpol maupun caleg secara otomatis akan menerapkan standar estetika ketika memasang alat peraga mereka.   

    

JAKARTA - Aturan baru pembatasan pemasangan alat peraga kampanye oleh KPU, khususnya yang berkaitan dengan calon legislatif, terus menuai pro-kontra.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News