Protes Pembatasan Alat Peraga Kampanye
Kamis, 05 September 2013 – 05:49 WIB
JAKARTA - Aturan baru pembatasan pemasangan alat peraga kampanye oleh KPU, khususnya yang berkaitan dengan calon legislatif, terus menuai pro-kontra. Sejumlah partai politik menganggap aturan tersebut tidak masuk akal.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Nasdem Ferry Mursydan Baldan menganggap aturan yang baru beberapa hari lalu mendapat pengesahan dari Kemenkum HAM itu memiliki sejumlah kontradiksi. Di antaranya, terkait penentuan calon legislatif terpilih yang didasarkan pada suara terbanyak.
Baca Juga:
"Bagaimana KPU sebagai penyelenggara pemilu yang UU-nya mengatur calon terpilih ditetapkan berdasar suara terbanyak, namun membatasi para caleg menggunakan alat peraga sebagai media sosialisasi," protes Ferry Mursydan di Jakarta, Rabu (4/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Aturan baru pembatasan pemasangan alat peraga kampanye oleh KPU, khususnya yang berkaitan dengan calon legislatif, terus menuai pro-kontra.
BERITA TERKAIT
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini