Protes Pembunuhan Pria Kulit Hitam, Massa Bakar Kantor Polisi

Protes Pembunuhan Pria Kulit Hitam, Massa Bakar Kantor Polisi
Demonstrasi damai memprotes pembunuhan George Floyd malah berujung aksi pembakaran, penjarahan dan vandalisme di Minneapolis, Amerika Serikat, Kamis (28/5). Foto: ANTARA FOTO/REUTERS / Carlos Barria/aww.

Pejabat penegak hukum lokal, negara bagian dan federal berusaha untuk meredakan ketegangan rasial yang dipicu oleh kematian Floyd dengan bersumpah untuk mewujudkan keadilan.

Empat petugas polisi kota yang terlibat dalam insiden itu, termasuk yang ditunjukkan menekankan lututnya ke leher Floyd ketika dia berbaring di tanah mengerang, "tolong, saya tidak bisa bernapas," dipecat dari pekerjaan mereka hari berikutnya.

Kasus Floyd mengingatkan pada pembunuhan Eric Garner pada 2014, seorang pria kulit hitam tak bersenjata di New York City yang meninggal setelah dicekik oleh polisi saat dia juga terdengar mengatakan, "Saya tidak bisa bernapas."

Kata-kata Garner itu menjadi seruan untuk gerakan "Black Lives Matter" yang terbentuk di tengah gelombang pembunuhan orang Afrika-Amerika oleh polisi.

Sepanjang hari, para pemrotes mendesakkan tuntutan mereka agar keempat polisi itu ditangkap dan dituntut.

"Ada alasan saat ini" untuk melakukan penangkapan itu, kata aktivis hak sipil Pendeta Al Sharpton saat ia berbicara kepada kerumunan. "Kami tidak meminta bantuan. Kami meminta apa yang benar."

Ibu Garner, Gwen Carr, mengatakan kasus Floyd seperti "membuka luka lama, dan menuangkan garam ke atasnya."

Floyd, seorang penduduk asli Houston yang bekerja sebagai penjaga keamanan dan dikenal oleh teman-temannya sebagai "Big Floyd", dicurigai mencoba menggunakan uang palsu di sebuah toko ketika polisi menangkapnya. Seorang karyawan yang meminta bantuan menggambarkan tersangka tampak mabuk, menurut transkrip panggilan polisi itu.

Demonstrasi damai memprotes pembunuhan George Floyd malah berujung aksi pembakaran, penjarahan dan vandalisme di Minneapolis, Amerika Serikat, Kamis (28/5)

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News