Protes Penambangan Ilegal, Seorang Warga Tewas Tertembak
Sementara itu, salah seorang pengelola PT BDL Firman membenarkan ada warga yang tewas.
Namun, korban menurutnya tewas bukan di kawasan PT BDL.
"Penyebabnya kami belum ketahui, korban meninggal bukan di lokasi kawasan PT BDL."
"Kami juga sangat menyesalkan keputusan yang memfasilitasi massa masuk dengan alasan tujuan mematok dan melihat tanah kepemilikan mereka yang dianggap PT. BDL telah mencuri dan merampas. Padahal itu adalah kawasan hutan produksi," katanya.
Peristiwa tewasnya seorang warga juga dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Menurutnya, konflik terjadi akibat aksi pemasangan patok batas wilayah di perkebunan Bolingongot lokasi pertambangan PT BDL oleh masyarakat Desa Toruakat, Bolmong.
Jules mengatakan konflik terjadi pada Senin (27/9/2021) siang, sesaat usai pemasangan patok di lokasi tersebut.
Untuk diketahui, KLHK sebelumnya telah menerbitkan surat bernomor: S.1180/MENLHK-PKTL/REN/PLA.0/7/2021 yang ditandatangani Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, Ruandha Agung Sugardiman, mewakili Menteri LHK Siti Nurbaya.
Seorang warga tewas tertembak saat melakukan aksi protes terhadap penambangan ilegal.
- Bacakan Pledoi, Eks Dirut PT Timah Mengaku Pengin Benahi Perusahaan
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Afung di Perkara Penambangan Ilegal
- Bergerak Menindak Aktivitas Tambang Ilegal di Aceh Selatan, Polisi Sita Alat Berat
- Ditanya Cara Mengatasi Pertambangan Ilegal, Ganjar Singgung Penegakan Hukum
- Lemtaki Desak Polri Menangkap Gembong Tambang Ilegal di Tasikmalaya
- Terlibat Kasus Tambang Ilegal, Kepala Desa Ngaso Ditangkap Polres Rohul