Protes Penggusuran, Warga Kubur Diri
Selasa, 03 Agustus 2010 – 05:05 WIB
JAKARTA - Empat orang warga Kelurahan Rawa Kebo, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, kemarin berusaha menghalangi penggusuran lahan dengan mengubur diri. Mereka menuntut ganti rugi karena telah puluhan tahun menempati lahan seluas 1.300 meter persegi milik Pemprov DKI Jakarta yang akan dibangun gedung Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Keempat warga yang melakukan aksi kubur diri adalah Herman, Salmah, Firzen, dan Yanto. Mereka adalah bagian dari sekitar 30-an keluarga yang tinggal dalam bedeng-bedeng di lahan tersebut. Mereka masuk ke dalam lubang dan lantas diuruk sebatas leher. Karena panas terik, warga secara bergantian menyuapkan air minum melalui sedotan.
Baca Juga:
"Kami memang tak punya sertifikat, tapi sudah menghuni tanah ini sejak 1953. Kalau mau mengusir kami, mohon pemerintah memberi ganti rugi," ujar Kusen, koordinator aksi unjuk rasa.
Camat Cempaka Putih Muhammad Anwar mengatakan, pembangunan gedung Pengadilan Agama Jakarta Pusat telah dianggarkan di APBN sebesar Rp 20 miliar. Tahun ini, dana yang mengucur sekitar Rp 4 miliar. Gedung tersebut akan menggantikan gedung lama di Jalan Kyai Haji Mas Mansur IV yang tidak layak karena sudah berada di tengah pemukiman. (fer/jpnn)
JAKARTA - Empat orang warga Kelurahan Rawa Kebo, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, kemarin berusaha menghalangi penggusuran lahan dengan mengubur diri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS