Protes Pilihan DPR, Pansel Dinilai Lancang
Sabtu, 03 Desember 2011 – 21:29 WIB
JAKARTA -- Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) dinilai lancang memerotes empat pimpinan lembaga anti korupsi pilihan DPR RI.
Pansel dinilai tak paham Undang-undang. "Saya menyesalkan kenapa pansel masih berkomentar, ini menandakan tak paham undang-undang," kata Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Alhabsy, Sabtu (3/12).
Baca Juga:
Dia menjelaskan, domain proses pemilihan KPK itu ada pada presiden dan DPR. Kata dia, Pansel hanyalah kepanjangan tangan presiden. "Saya jadi heran, presiden saja yang punya kewenangan mengusulkan tidak mengomentari pilihan kami, kenapa pembantunya malah lancang?," sesalnya.
Dia mengatakan DPR dibuat repot oleh ulah pansel. Menurutnya pansel mengklaim kerja sudah bagus, sehingga DPR harus mengikuti pilihan mereka. "Kalau memang empat nama bawah ini tidak baik integritasnya kenapa diloloskan? Sebenarnya kalau nama-nama tersebut tidak layak jadi Capim, ya jangan diloloskan, kecuali kalau kondisi ini memang sudah disetting untuk meloloskan nama-nama tertentu untuk kepentingan tertentu," jelasnya.
JAKARTA -- Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) dinilai lancang memerotes empat pimpinan lembaga anti korupsi
BERITA TERKAIT
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan
- Resmikan Greenhouse, KEHATI Dorong Pelestarian Tanaman Herbal di Ponpes