Protes Saat Sidang di MK, Gusti Randa Diusir
Rabu, 24 Juni 2009 – 14:05 WIB

Protes Saat Sidang di MK, Gusti Randa Diusir
JAKARTA- Pengacara yang juga artis kondang, Gusti Randa mengalami hal yang agak rumit. Ini lantaran mantan suami Nia Paramitha itu harus diusir dari persidangan di Mahkamah Konstitusi pada Rabu (24/6) siang tadi.
Saat itu, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang atas perkara nomor 84/PHPU.C-VII/2009 perkara Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Karena tak puas atas putusan, Kuasa hukum Partai Hanura, Gusti Randa melakukan intrupsi hingga berujung pada pengusiran dirinya dari ruang sidang.
"Memang kami tahu putusan MK ini final dan mengikat. Tapi disayangkan putusan MK ini pertimbangannya tidak profesional," tuding Gusti Randa kepada wartawan di MK.
Salah satu yang diprotes Hanura ialah sengketa pemilu di daerah pemilihan Jawa Timur V, karena menggunakan bukti-bukti dari Binjai Timur. "Masak seperti itu," protesnya.
JAKARTA- Pengacara yang juga artis kondang, Gusti Randa mengalami hal yang agak rumit. Ini lantaran mantan suami Nia Paramitha itu harus diusir dari
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang