Protes Saat Sidang di MK, Gusti Randa Diusir
Rabu, 24 Juni 2009 – 14:05 WIB

Protes Saat Sidang di MK, Gusti Randa Diusir
Sengketa yang diajukan oleh Hanura, selain di Jatim V, juga di dapil Lampung 2, Aceh Tenggara I, Bandar Lampung 2, Banggai Kepulauan, Jayapura I, Sulut V, Lubuk Linggau II, Sulawesi Tenggara I.
"MK telah memutuskan dan memerintahkan KPU Tulang Bawang melakukan penghitungan ulang perolehan suara DPR di 26 Kecamatan di Kabupaten Tulang Bawang dalam tenggang waktu 60 hari sejak putusan ini diucapkan," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Mahfud MD, dalam amar putusannya.(gus/JPNN)
JAKARTA- Pengacara yang juga artis kondang, Gusti Randa mengalami hal yang agak rumit. Ini lantaran mantan suami Nia Paramitha itu harus diusir dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI