Protes! Sang Profesor Minta SP3 Karhutla Dibuka Lagi

Protes! Sang Profesor Minta SP3 Karhutla Dibuka Lagi
Guru Besar bidang Perlindungan Hutan Intitut Pertanian Bogor (IPB), Prof Bambang Hero Saharjo. FOTO: Fathra/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pakar lingkungan sekaligus Guru Besar bidang Perlindungan Hutan Intitut Pertanian Bogor (IPB), Prof Bambang Hero Saharjo, protes atas keputusan penyidik Polda Riau menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Profesor yang sudah menangani sekitar 500 kali kasus karhutla sejak 2000, tak terima karena keterangannya sebagai ahli yang diminta penyidik Polda Riau, diabaikan begitu saja. Bambang menjadi saksi atas dua dari 15 perusahaan yang di-SP3, yakni PT PAN United dan PT Riau Jaya Utama (RJU).

"Bagaimana mungkin kita menyaksikan peristiwa itu di lapangan, kemudian kok di-SP3. Saya tidak setuju seribu persen penghentian kasus ini. Saya minta dibuka kembali. Terutama RJU dan PAN United. Saya saksi ahli di situ," kata Prof Bambang.

Prof Bambang bersama ahli kerusakan lingkungan yang juga dari IPB, DR Basuki Wasis, dihadirkan Panitia Kerja Karhutla Komisi III DPR dalam rapat yang dipimpin Benny K Harman, Rabu (12/10). Ia dimintai keterangan kajian dan formulasi karhutla, serta analisis kritik dan rekomendasi terkait SP3 dalam perspektif hukum lingkungan dan hukum keperdataan.

Pria yang menamatkan pendidikan S1 Fakultas Kehutanan di IPB tahun 1987, menyatakan pada kasus PT RJU di Kabupaten Kampar, Ia menemukan fakta bahwa emisi gas rumah kaca yang ditimbulkan melebihi batas baku mutu. Sehingga, bisa dikatakan terjadi pencemaran.

Dalam penjelasannya yang dituangkan dalam BAP ahli, Bambang menerangkan bahwa berdasarkan hasil penelitiannya di laboratorium dan didukung pengamatan ke lapangan. Disimpulkan telah terjadi pembakaran dengan sengaja di areal tersebut.

"Berdasarkan pengamatan di lapangan, itu kondisi telah dipersiapkan (untuk dibakar). Pada bagian permukaan ditemukan semak yang ditebas sebelum dibakar," ungkap Bambang.

Berdasarkan pengamatan pada investigasi 2 Oktober 2015 di lapangan, terlihat jelas adanya arang dan abu hasil pembakaran yang masih menghitam. Ini dilakukan guna memudahkan pekerjaan, mendapatkan abu hasil pembakaran yang kaya mineral dan dapat berfungsi untuk pengganti pupuk yang dapat meningkatkan pertumbuhan tanaman.

JAKARTA - Pakar lingkungan sekaligus Guru Besar bidang Perlindungan Hutan Intitut Pertanian Bogor (IPB), Prof Bambang Hero Saharjo, protes atas keputusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News