Protes! Sang Profesor Minta SP3 Karhutla Dibuka Lagi
"Dampak kebakaran, emisi gas rumah kaca yang dihasilkan telah melewati ambang batas, telah ada kerugian sekitar lima miliar rupiah," jelasnya.
Atas dasar itulah ia merekomendasikan SP3 kasus karhutla agar dibuka kembali. Alasannya antara lain, ahli yang digunakan pada kasus-kasus lain dimana dirinya tidak sebagai ahli, itu tidak berkompeten, tidak sesuai latar belakang pendidikan dan tidak memenuhi syarat.
Kemudian, kesimpulan ahli yang dijadikan dasar SP3 bersifat normatif, ahli tidak independen dan cenderung terjadi conflict of interest. Serta, keterangan yang disampaikan ahli tidak sesuai fakta lapangan.
Ada juga ahli yang kompeten dan sesuai bidangnya, menyimpulkan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium serta fakta lapangan, namun hasilnya diabaikan oleh penyidik dengan alasan yang tidak jelas. Dalam kasus PT RJU dan PAN United, tegasnya, positif pembakaran. Makanya dia protes ketika diterbitkan SP3.
"Berati pihak polda menolak kesaksian ahli. Dan saya tak terima. Saya pernah komplain ke bareskrim, bahwa saya tak terima kasus itu di-SP3. Buka kembali semua," tegas pakar lulusan program Master di Divisi Pertanian Tropis (Division of Tropical Agriculture) Kyoto University 1996.
Pimpinan sidang, Benny K Harman mengatakan, panja perlu meminta keterangan ahli sebagai pembanding. Sebab, penyidik menggunakan penjelasan ahli sebagai dasar penerbitan SP3.
"Kami ingin menguji sejauhmana tata kelola penegakan hukum dalam kasus karhutla telah dilaksanakan sesuai ketentuan undang-undang," ujar politikus Demokrat itu.
Dalam agenda rapat berikutnya, panja akan Memanggil mantan Kapolda Riau Irjen Pol Dolly Bambang Hermawan, yang mendapat promosi bintang dua setelah menerbitkan SP3.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pakar lingkungan sekaligus Guru Besar bidang Perlindungan Hutan Intitut Pertanian Bogor (IPB), Prof Bambang Hero Saharjo, protes atas keputusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura