Protes, Wartawan Kecam 'Kriminalisasi Pers'
Nanan: Sementara Pemanggilan Ditunda
Jumat, 20 November 2009 – 14:44 WIB
JAKARTA - Puluhan wartawan media cetak dan elektronik menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11), sekitar pukul 11.20 WIB. Ini mereka lakukan sebagai bentuk penolakan terhadap dugaan kriminalisasi pers yang dilakukan Mabes Polri. Dugaan kriminalisasi ini mengemuka, setelah penyidik kepolisian berencana memanggil Pimpinan Redaksi Harian Kompas dan Seputar Indonesia. Oleh karenanya, massa dalam aksi tersebut pun menolak pemanggilan kedua kru media itu. Menurut mereka, bukti rekaman telah terkuak setelah pemutaran di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga pemanggilan itu dirasa tak diperlukan. Selain membawa aneka pamflet, para wartawan ini juka melakukan aksi protes dengan menggantungkan kartu pers serta kamera mereka di gerbang Mabes Polri.
Kedua penanggungjawab media itu akan diperiksa terkait peredaran rekaman hasil sadapan KPK, yang kini masih menjadi polemik. Dalam hal ini, para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Anti Kriminalisasi Pers itu mengaku khawatir, pemanggilan tersebut merupakan satu bentuk kriminalisasi baru yang akan membungkam suara kritis media massa.
Baca Juga:
"Jangan sampai pembungkaman pers seperti masa Orde Baru terulang!" ujar Parnie, dari Divisi Advokasi Poros Wartawan Jakarta (PWJ), dalam kesempatan itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Puluhan wartawan media cetak dan elektronik menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11), sekitar pukul
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad