Protes, Wartawan Kecam 'Kriminalisasi Pers'

Nanan: Sementara Pemanggilan Ditunda

Protes, Wartawan Kecam 'Kriminalisasi Pers'
PROTES - Sejumlah wartawan melakukan aksi protes di Mabes Polri, Jumat (20/11) siang, terkait rencana pemeriksaan dua pimpinan media oleh kepolisian soal rekaman sadapan KPK. Foto: Zulhakim/JPNN.
JAKARTA - Puluhan wartawan media cetak dan elektronik menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11), sekitar pukul 11.20 WIB. Ini mereka lakukan sebagai bentuk penolakan terhadap dugaan kriminalisasi pers yang dilakukan Mabes Polri. Dugaan kriminalisasi ini mengemuka, setelah penyidik kepolisian berencana memanggil Pimpinan Redaksi Harian Kompas dan Seputar Indonesia.

Kedua penanggungjawab media itu akan diperiksa terkait peredaran rekaman hasil sadapan KPK, yang kini masih menjadi polemik. Dalam hal ini, para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Anti Kriminalisasi Pers itu mengaku khawatir, pemanggilan tersebut merupakan satu bentuk kriminalisasi baru yang akan membungkam suara kritis media massa.

"Jangan sampai pembungkaman pers seperti masa Orde Baru terulang!" ujar Parnie, dari Divisi Advokasi Poros Wartawan Jakarta (PWJ), dalam kesempatan itu.

Oleh karenanya, massa dalam aksi tersebut pun menolak pemanggilan kedua kru media itu. Menurut mereka, bukti rekaman telah terkuak setelah pemutaran di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga pemanggilan itu dirasa tak diperlukan. Selain membawa aneka pamflet, para wartawan ini juka melakukan aksi protes dengan menggantungkan kartu pers serta kamera mereka di gerbang Mabes Polri.

JAKARTA - Puluhan wartawan media cetak dan elektronik menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11), sekitar pukul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News