Protes, Wartawan Kecam 'Kriminalisasi Pers'
Nanan: Sementara Pemanggilan Ditunda
Jumat, 20 November 2009 – 14:44 WIB
JAKARTA - Puluhan wartawan media cetak dan elektronik menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11), sekitar pukul 11.20 WIB. Ini mereka lakukan sebagai bentuk penolakan terhadap dugaan kriminalisasi pers yang dilakukan Mabes Polri. Dugaan kriminalisasi ini mengemuka, setelah penyidik kepolisian berencana memanggil Pimpinan Redaksi Harian Kompas dan Seputar Indonesia. Oleh karenanya, massa dalam aksi tersebut pun menolak pemanggilan kedua kru media itu. Menurut mereka, bukti rekaman telah terkuak setelah pemutaran di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga pemanggilan itu dirasa tak diperlukan. Selain membawa aneka pamflet, para wartawan ini juka melakukan aksi protes dengan menggantungkan kartu pers serta kamera mereka di gerbang Mabes Polri.
Kedua penanggungjawab media itu akan diperiksa terkait peredaran rekaman hasil sadapan KPK, yang kini masih menjadi polemik. Dalam hal ini, para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Anti Kriminalisasi Pers itu mengaku khawatir, pemanggilan tersebut merupakan satu bentuk kriminalisasi baru yang akan membungkam suara kritis media massa.
Baca Juga:
"Jangan sampai pembungkaman pers seperti masa Orde Baru terulang!" ujar Parnie, dari Divisi Advokasi Poros Wartawan Jakarta (PWJ), dalam kesempatan itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Puluhan wartawan media cetak dan elektronik menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11), sekitar pukul
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis