Protes, Wartawan Kecam 'Kriminalisasi Pers'

Nanan: Sementara Pemanggilan Ditunda

Protes, Wartawan Kecam 'Kriminalisasi Pers'
PROTES - Sejumlah wartawan melakukan aksi protes di Mabes Polri, Jumat (20/11) siang, terkait rencana pemeriksaan dua pimpinan media oleh kepolisian soal rekaman sadapan KPK. Foto: Zulhakim/JPNN.
Sementara di tempat yang sama, pihak Mabes Polri membantah kalau pemanggilan atas wartawan Kompas dan Seputar Indonesia itu sebagai upaya intimidasi dan kriminalisasi media. "Memanggil itu bukan untuk mengkriminalisasi. Kita membutuhkan keterangan lain," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Nanan Soekarna, yang datang menemui pengunjuk rasa.

Keterangan itu kata Nanan, diperlukan setelah semua fihak yang dinilai berkompeten dalam peredaran rekaman itu diperiksa. Antara lain yang sudah diperiksa katanya, adalah para pelaku percakapan, saksi ahli dan sebagainya.

Yang jelas, tambah Nanan, pemanggilan itu bukan hanya karena laporan Anggodo, melainkan juga berdasarkan beberapa laporan lain. "Termasuk juga laporan model A yang dibuat polisi," tambahnya.

Namun demikian, sambung Nanan pula, setelah melihat opini publik yang berkembang mengenai kriminalisasi itu, pemanggilan kedua unsur pimpinan jurnalis itu pun akhirnya ditunda. "Tapi karena opini di masyarakat menganggap polisi ingin mengintimidasi dan (melakukan) kriminalisasi pers, maka sementara pemanggilan ditunda," sebutnya. (zul/eff/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Jusuf Kalla Pulang Kampung

JAKARTA - Puluhan wartawan media cetak dan elektronik menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11), sekitar pukul


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News