Protes, Wartawan Kecam 'Kriminalisasi Pers'
Nanan: Sementara Pemanggilan Ditunda
Jumat, 20 November 2009 – 14:44 WIB
Sementara di tempat yang sama, pihak Mabes Polri membantah kalau pemanggilan atas wartawan Kompas dan Seputar Indonesia itu sebagai upaya intimidasi dan kriminalisasi media. "Memanggil itu bukan untuk mengkriminalisasi. Kita membutuhkan keterangan lain," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Nanan Soekarna, yang datang menemui pengunjuk rasa.
Baca Juga:
Keterangan itu kata Nanan, diperlukan setelah semua fihak yang dinilai berkompeten dalam peredaran rekaman itu diperiksa. Antara lain yang sudah diperiksa katanya, adalah para pelaku percakapan, saksi ahli dan sebagainya.
Yang jelas, tambah Nanan, pemanggilan itu bukan hanya karena laporan Anggodo, melainkan juga berdasarkan beberapa laporan lain. "Termasuk juga laporan model A yang dibuat polisi," tambahnya.
Namun demikian, sambung Nanan pula, setelah melihat opini publik yang berkembang mengenai kriminalisasi itu, pemanggilan kedua unsur pimpinan jurnalis itu pun akhirnya ditunda. "Tapi karena opini di masyarakat menganggap polisi ingin mengintimidasi dan (melakukan) kriminalisasi pers, maka sementara pemanggilan ditunda," sebutnya. (zul/eff/JPNN)
JAKARTA - Puluhan wartawan media cetak dan elektronik menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11), sekitar pukul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dilantik Jadi Pj Wali Kota Bandung, Koswara Diminta Benahi Permasalahan Opang vs Ojol & Parkir Liar
- Selamat, Jasa Raharja Sabet 3 Penghargaan Sekaligus
- Kunker ke PT KCIC, Wamenaker: Transfer Teknologi jadi Langkah Penting Perkuat SDM
- Mengenal Maestro Seni Tradisi Peraih Penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia 2024
- Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia, Oknum Polisi Briptu AW Belum Tersangka
- Terima Ketua Presidium PACS, Agung Pambudi: KLHK Tidak Merekomendasikan Tanah Adat di Simalungun