Protokol Baru WHO Incar Penyelundup Rokok
Sabtu, 12 Januari 2013 – 21:01 WIB
WASHINGTON - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Kamis (10/1) lalu membuka penandatanganan Protokol Penghapusan Perdagangan Gelap Produk Tembakau. Aturan yang diadopsi pada Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO itu bertujuan mengurangi konsumsi tembakau dengan menindak penyelundupan rokok.
Protokol ini merupakan bagian penting dari Konferensi WHO November lalu di Seoul, Korea, sebagai hasil perundingan intensif selama empat tahun untuk mengadopsi Protokol Antiperdagangan Gelap Produk Tembakau. Direktur Jenderal WHO Margaret Chan mengatakan, salah satu momen paling membahagiakan dalam hidupnya adalah ketika protokol itu disetujui secara bulat, meskipun ada upaya industri tembakau untuk mencegahnya.
Baca Juga:
"Protokol itu memberikan dunia instrumen hukum untuk melawan, menghilangkan kejahatan internasional yang menelan banyak korban. Protokol ini menetapkan aturan untuk menangani semua bentuk perdagangan gelap, termasuk penyelundupan dan manufaktur ilegal," ungkap Chan seperti dikutip Voa (10/1).
Para pendukung anti-tembakau mengatakan, mereka yakin aturan baru ini akan membantu melindungi orang di seluruh dunia dari risiko kesehatan yang akibat tembakau. WHO menyebut epidemi yang disebabkan oleh tembakau sebagai salah satu ancaman terbesar untuk kesehatan masyarakat di dunia.
WASHINGTON - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Kamis (10/1) lalu membuka penandatanganan Protokol Penghapusan Perdagangan Gelap Produk Tembakau.
BERITA TERKAIT
- Jaga Demokrasi, 60 Universitas Jerman Angkat Kaki dari X
- Ukraina & Suriah Perkuat Hubungan Diplomasi Kemanusiaan di Tengah Invasi Rusia
- Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik