Protokol Kesehatan di Kawasan Perdagangan Telah Siap
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mempersiapkan protokol kesehatan di berbagai kawasan perdagangan dalam menghadapi new normal.
Protokol kesehatan itu akan diterapkan di pasar tradisional, pasar modern, mal, toko, maupun apotek.
Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Kemendag masih harus mendetailkan protokol kesehatan tersebut.
“Juga perlu dilakukan sosialisasi kepada pedagang dan berbagai pihak di tempat perdagangan tersebut,” kata Sufmi Dasco, usai bertemu Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Jumat (29/5).
Sementara itu, Deputi Hubungan Antar Lembaga Satgas Lawan Covid-19 DPR RI, Melkiades Laka Lena, mengatakan Kemendag meminta pemerintah daerah dapat mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan pada fase kenormalan baru.
Menurut Melki, pemerintah daerah dapat memfungsikan Satpol PP dalam pelaksanaan di lapangan. Di samping itu, penerapan protokol kesehatan di area perdagangan perlu terus dievaluasi secara berkala.
“Situasi dan kondisi setiap pasar berbeda tergantung kondisi masyarakat dan pemda masing masing. Evaluasi dari Kemendag atau Dinas Perdagangan di daerah penting untuk memastikan pedagang dan konsumen jalankan protokol kesehatan,” ujar politisi Partai Golkar itu.(mg7/jpnn)
Kemendag telah mempersiapkan protokol kesehatan di berbagai kawasan perdagangan guna menghadapi 'New Normal'.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Kejagung Tetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka, Inilah Kasusnya
- Ekspor Kopi Meningkat, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Dianggap Mengancam UMKM, Kemendag: Aplikasi Temu Tak Punya Izin di Indonesia
- Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Berpotensi Menimbulkan Sengketa Dagang
- Pemerintah Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Ancaman Kepunahan Mengintai
- Soal Polemik PP 28/2024, Kemendag dan Kemenperin Seharusnya Dilibatkan