Protop Diminta Ditinjau Ulang
Buntut Penembakan Mahasiswa UBK saat Demo
Sabtu, 23 Oktober 2010 – 06:22 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil menyatakan ketegasannya prosedur tetap (Protap) tembak ditempat harus ditinjau ulang. Hal itu terkait adanya peristiwa penembakan terhadap mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang melakukan aksi demontrasi, 20 Oktober lalu di Jakarta. Untuk itu, lanjutnya, polisi harus mengevaluasi perintah tembak di tempat itu. Selain itu, pelaku penembakan harus diusut. “Saya minta Kapolri dan Kapolda Metro mengusut ini. Tembak di tempat itu kalau polisi sudah terancam jiwanya. Dan sejumlah anggota Komisi III sudah sepakat untuk berencana memanggil Kapolri,” tuturnya. Nasir heran dengan keberadaan senpi saat menangani demo di UBK.
”Polisi kan sudah tahu kalau akan ada demo. Harusnya bukan peluru tajam yang dipersiapkan. Tapi penyemprot air (water canon) dan gas air mata yang maju. Jadi tembak di tempat sudah berlebihan,” kata Nasir kepada INDOPOS (grup JPNN), kemarin (22/10).
Baca Juga:
Menurutnya, demonstrasi adalah bagian dari demokrasi. Dan mereka yang berdemonstrasi adalah bagian dari masyarakat Indonesia sendiri. “Apakah dilarang demontrasi di negeri ini?” tanya dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil menyatakan ketegasannya prosedur tetap (Protap) tembak ditempat harus ditinjau ulang.
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus