Protop Diminta Ditinjau Ulang

Buntut Penembakan Mahasiswa UBK saat Demo

Protop Diminta Ditinjau Ulang
Protop Diminta Ditinjau Ulang
“Di TV terlihat satuan Opdahura tidak ada. Yang terlihat polisi-polisi dengan semrawut tanpa atribut mengejar mahasiswa memakai pistol masing-masing seperti koboi-koboi mengejar bandit. Tidak seimbang antara perlawanan polisi berpistol dengan mahasiwa bermodalkan batu. Kelihatannya polisinya kurang dewasa atau memang disiapkan untuk maksud mengacaukan situasi. wallahualam,” imbuhnya.

Anggota Komisi III lainnya, RI Andi Anzhar Cakrawijaya meminta agar protap tembak di tempat diminta untuk ditinjau ulang. “Saya kecewa aksi penembakan polisi terhadap aksi mahasiswa dengan peluru tajam. Protap pencegahan aksi anarkisme yang memperbolehkan polisi menembak tanpa perintah atasan dinilai terbukti berbahaya,” katanya.

Menurut Andi, niat penetapan protap ini memang baik diawalnya, karena tak ingin kerusuhan Ampera terulang, tapi kalau tidak ada arahan maka polisi bisa lepas kendali di jalanan, bisa asal main tembak. “Kemarin ada mahasiswa yang ditembak dari jarak dekat itu bukti protap ini membahayakan dan membuat polisi hilang kendali. Untuk itu, protap tersebut harus ditinjau ulang untuk sempurnakan terlebih dulu sebelum diterapkan,” tegas  politisi PAN ini.

Saat demonstrasi memperingati satu tahun pemerintahan SBY-Boediono pada 20 Oktober kemarin, petugas kepolisian telah menerapkan protap tersebut. Mereka menembak para demonstran sehingga menyebabkan mahasiswa UBK terkena luka tembak.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil menyatakan ketegasannya prosedur tetap (Protap) tembak ditempat harus ditinjau ulang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News