Provinsi ALA-ABAS Terganjal UU PA

Provinsi ALA-ABAS Terganjal UU PA
Provinsi ALA-ABAS Terganjal UU PA

Karena itu, dia menyarankan pemeirntah pusat agar tidak hanya menggelontorkan dana ke Aceh, namun juga memberikan pendampingan pengelolaan dana tersebut.

Sebelumnya, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyarankan Gubernur Aceh Zaini Abdullah memberikan respon yang baik terhadap menggaungnya lagi aspirasI pembentukan Provinsi ALA dan ABAS.

Juru Bicara Kemendagri, Dodi Riyadmadji, mengaku telah mendapat masukan dari masyarakat di wilayah Aceh bagian tengah.

Disebutkan, ketidakpuasan masyarakat di sana lebih disebabkan tidak adanya keterwakilan kawasan Tengah di kursi-kursi jabatan di Pemerintah Aceh. (sam/jpnn)

 

 


JAKARTA - AspirasI pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (ABAS) bakal terganjal Undang-undang Pemerintahan Aceh (UU


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News