Provinsi Baru di Kalimantan Masih Wacana
Kamis, 04 Maret 2010 – 21:17 WIB
JAKARTA - Kasubdit Pembinaan, Penataan dan Pemekaran Wilayah III Kemendagri, Indrajaya Ramzie, menyatakan bahwa usul pemekaran dua provinsi baru di wilayah Kalimantan masih sebatas wancana. Calon provinsi yang diwacanakan itu adalah Provinsi Kotawaringin Raya dan Barito. Persyaratan administratif antara lain berupa aspirasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan keputusan DPRD Kabupaten yang ingin bergabung dan keputusan Bupati Kabupaten tersebut. Keputusan itu selanjutnya disampaikan ke DPRD Provinsi dan Gubernur, baru kemudian di usulkan ke Depdagri.
Hingga kini institusi pemerintah ini belum menerima usulan terkait Provinsi Kotawaringin Raya dan Barito. "Proses menuju tindak lanjut atas usulan itu sendiri cukup panjang, karena harus memenuhi mekanisme dan persyaratan," ujar Indrajaya di kantornya, Kamis (4/3).
Indrajaya menjelaskan, ada tiga syarat pemekaran yaitu administratif, teknis dan fisik kewilayahan. "Semua itu harus sesuai dengan PP 78 Tahun 2007 (Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah)," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasubdit Pembinaan, Penataan dan Pemekaran Wilayah III Kemendagri, Indrajaya Ramzie, menyatakan bahwa usul pemekaran dua provinsi baru
BERITA TERKAIT
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati