Provinsi Cirebon Dinilai Layak Terbentuk

Provinsi Cirebon Dinilai Layak Terbentuk
Provinsi Cirebon Dinilai Layak Terbentuk
MAJALENGKA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Majalengka serius memperjuangkan terbentuknya Provinsi Cirebon. Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Majalengka, M Iqbal MI menegaskan, partainya akan tampil di depan dan mendorong Pansus KP2C menyetujui rencana pembentukan Provinsi Cirebon, jika pada saat ini memiliki keterwakilan kursi di legislatif.

“Kalau seandainya saat ini kami punya kursi di legislatif, saya akan instruksikan kepada anggota kami untuk tampil di depan menyetujui dan mendorong terbentuknya Provinsi Cirebon, meski hal ini bertentangan dengan pendapat eksekutif,” tegasnya kepada Radar (Grup JPNN), Selasa (8/1).

Menurutnya, kebijakan ini sudah jelas dan logis. Pasalnya, sebagai salah satu deklarator rencana pembentukan Provinsi Cirebon, Iqbal tahu persis bagaimana kondisi wilayah III saat ini sangat layak untuk dijadikan provinsi yang mandiri.

Dikatakan, saat pembuatan statuta tentang kajian yang dibuat oleh akademisi sekaliber profesor dan doktor dari perguruan tinggi, hasil pengkajian yang didasarkan pada PP No 78 tahun 2007 menunjukkan jika wilayah III sangat layak untuk dijadikan provinsi yang mandiri.

MAJALENGKA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Majalengka serius memperjuangkan terbentuknya Provinsi Cirebon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News