Provinsi Cirebon Dinilai Layak Terbentuk
Rabu, 09 Januari 2013 – 08:55 WIB
MAJALENGKA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Majalengka serius memperjuangkan terbentuknya Provinsi Cirebon. Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Majalengka, M Iqbal MI menegaskan, partainya akan tampil di depan dan mendorong Pansus KP2C menyetujui rencana pembentukan Provinsi Cirebon, jika pada saat ini memiliki keterwakilan kursi di legislatif. Dikatakan, saat pembuatan statuta tentang kajian yang dibuat oleh akademisi sekaliber profesor dan doktor dari perguruan tinggi, hasil pengkajian yang didasarkan pada PP No 78 tahun 2007 menunjukkan jika wilayah III sangat layak untuk dijadikan provinsi yang mandiri.
“Kalau seandainya saat ini kami punya kursi di legislatif, saya akan instruksikan kepada anggota kami untuk tampil di depan menyetujui dan mendorong terbentuknya Provinsi Cirebon, meski hal ini bertentangan dengan pendapat eksekutif,” tegasnya kepada Radar (Grup JPNN), Selasa (8/1).
Baca Juga:
Menurutnya, kebijakan ini sudah jelas dan logis. Pasalnya, sebagai salah satu deklarator rencana pembentukan Provinsi Cirebon, Iqbal tahu persis bagaimana kondisi wilayah III saat ini sangat layak untuk dijadikan provinsi yang mandiri.
Baca Juga:
MAJALENGKA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Majalengka serius memperjuangkan terbentuknya Provinsi Cirebon.
BERITA TERKAIT
- 797 Lapak di Pasar Gubug Grobogan Terbakar
- Kebakaran Hebat Melanda Pasar Gubug Grobogan, Penyebabnya Belum Diketahui
- Deklarasi dan Doa Prabowo Mania Jatim untuk Pasangan WALI di Pilwalkot Malang
- Pilkada Makin Dekat, Pengamanan Kamtibmas di Wilayah Inhu Diperketat
- Disdik Biak Sediakan 251 Formasi Guru PPPK, Kamaruddin Berharap Begini
- Rustini Muhaimin: IWF Wadah Perempuan untuk Berinovasi