Provinsi Ini Usulkan 1.600 Guru Honorer jadi CPNS
jpnn.com, PALEMBANG - Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Badan Kepegawaian Negara (BKN) 7 Regional Sumbagsel, Sumardi mengatakan, wacana pengangkatan guru honorer menjadi CPNS masih masuk kajian pemerintah pusat.
“Perekrutan CPNS ada, tapi sementara dari jalur umum. Untuk pengangkatan guru honorer sedang dalam pertimbangan. Saya juga tidak bisa memberikan informasi detail karena itu murni kebijakan negara,” bebernya, seperti diberitakan Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group).
Sejauh ini pihaknya masih bahas formasi penerimaan CPNS 2018. Hampir seluruh pemda di Sumsel mengajukan usulan penerimaan CPNS di daerah. Namun, pihaknya masih mempertimbangkan jumlah formasi ideal.
“Usulan sudah diajukan ke BKN pusat. Selanjutnya kami hitung kuota menyesuaikan anggaran daerah masing-masing. Sebab anggaran belanja pegawai pemda tak boleh melebihi 50 persen APBD,” katanya.
Sementara, Pemda-pemda di Sumsel sendiri sudah berharap akan ada pengangkatan guru honorer. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel, Drs Widodo MPd mengakui sudah ada usulan pengangkatan guru honorer, baik SK Bupati/Wali Kota, Dinas, maupun sekolah ke pemerintah pusat.
“Sudah kita ajukan, jumlahnya sesuai kebutuhan sekitar 1.600 guru. Tapi karena pengangkatan wewenang pusat, kita hanya bisa menunggu,” tukasnya.
Diakuinya, ini perlu dilakukan untuk menutupi kekurangan guru PNS, apalagi sejak 2014 hingga saat ini tidak ada pengangkatan. “Guru SMA/SMK yang pensiun setiap tahun mencapai 200-300 guru,” sebutnya. Pihaknya prioritas guru honorer karena selama ini sudah lama mengabdi dan menutupi kekurangan guru. (sumeks/jpnn)
Rencana pengangkatan guru honorer menjadi CPNS masih dalam kajian pemerintah pusat, Pemprov Sumsel sudah mengajukan usulan 1.600 guru honorer jadi CPNS.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga