Provinsi Jawa Barat Peringkat Pertama Kasus Kekerasan Seksual pada Anak, Miris

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat permohonan perkara kekerasan seksual pada anak naik 81 persen di Indonesia pada tahun 2023.
Dari seluruh kasus, Provinsi Jawa Barat menjadi yang tertinggi dengan 117 permohonan, yang disusul Lampung, 79, Jawa Tengah, 77, Sulawesi Selatan, 77, Banten, 72, dan DKI Jakarta, 6.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Nurherwati menuturkan, permohonan perlindungan dalam tindak pidana seksual terhadap anak ke LPSK pada 2023 berjumlah 973 permohonan dan pada 2022 sebanyak 537 permohonan.
Sedangkan pada 2024 (Januari-Juni) terdapat 421 permohonan perlindungan.
Begitu pula kekerasan seksual terhadap perempuan juga meningkat menjadi 214 permohonan pada 2023 dari 99 permohonan pada 2022. Sedangkan pada 2024 (Januari-Juni) terdapat 135 permohonan.
“Kenaikan jumlah permohonan perlindungan ke LPSK ini menunjukkan urgensi penanganan yang diperlukan pada anak dan perempuan yang berhadapan dengan hukum,” kata Nurherwati dalam keterangannya, Rabu (24/7/2024).
Menurut Nurherwati, anak, terutama saat berusia dini, sangat rentan dan membutuhkan dukungan khusus agar mendapatkan pemenuhan hak dan bantuan.
Maraknya penyelesaian perkara kekerasan seksual anak di luar jalur hukum sangat memprihatinkan.
LPSK mencatatkan Provinsi Jawa Barat tertinggi dalam permohonan perlindungan korban kasus kekerasan seksual pada anak.
- Anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya Belum Cair, KPU Jabar Bingung
- Motor vs Mobil di Jalan AH Nasution Bandung, Wildan Prayoga Tewas di Tempat
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Priguna Anugerah, 2 Pasien RSHS Bandung Jadi Korban Baru
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg