Provinsi Kaltara dan 4 Kabupaten Baru Disahkan
Kamis, 25 Oktober 2012 – 12:28 WIB

Provinsi Kaltara dan 4 Kabupaten Baru Disahkan
JAKARTA – Sorak sorai gembira dari pengunjung sidang paripurna DPR, Kamis (25/10), menyambut pengesahan lima Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru menjadi Undang-undang. Agenda pengambilan keputusan RUU DOB pada rapat paripurna itu diawali dengan laporan Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar Sudarsa. Setelah panjang lebar Agun memaparkan laporannya, giliran sidang diambil alih Marzuki Alie. Kemudian, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu, pun memertanyakan satu persatu kepada fraksi di DPR apakah menyetujui RUU DOB disahkan menjadi UU. Dimulai dari Partai Demokrat, Golkar, PDIP, PKS, PAN, PPP, PKB, Gerindra dan Hanura. Semuanya menyatakan setuju tanpa ada interupsi.
Para pengunjung yang duduk di balkon ruang rapat paripurna itu, sudah setia menunggu sejak pagi, sebelum rapat dimulai. Mereka datang dari daerah-daerah yang dimekarkan.
Baca Juga:
Sementara tak kalah hebohnya, di pelataran gedung Nusantara II, gedung DPR, Senayan terlihat puluhan massa juga setia mengikuti jalannya sidang paripurna yang dipimpin Marzuki Alie itu.
Baca Juga:
JAKARTA – Sorak sorai gembira dari pengunjung sidang paripurna DPR, Kamis (25/10), menyambut pengesahan lima Rancangan Undang-undang Daerah
BERITA TERKAIT
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI