Provinsi Kepulauan Sepakat Ingin RUU Daerah Kepulauan Disahkan pada 2023
"Tentunya ini menimbulkan pertanyaan bagi kami. Ada apa dengan RUU Daerah Kepulauan? Kami tidak ingin provinsi kepulauan menjadi otonomi. Tetapi paling tidak, ibarat pembagian kue, ada kesamarataan antara daerah kepulauan dengan non-kepulauan," ujarnya.
Senada dengan Ali Mazi, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nono Sampono mengatakan, opsi terbaik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah kepulauan dan pesisir adalah melalui undang-undang.
Dan RUU Daerah Kepulauan, menurut dia, adalah jalannya. "Jangan bicara ke arah lain lagi karena akan mundur," kata Nono Sampono.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, masalah kesenjangan antara daerah kepulauan dengan daerah non-kepulauan sudah lama diperdebatkan.
Saat ini Bappenas sedang merancang bagaimana daerah kepulauan saling terhubung bukan hanya melalui perairan, namun juga udara.
Moda transportasi udara, menurut dia, dapat menembus ruang dan waktu dengan pelayanan yang cepat dan tidak perlu membangun bandara khusus.
"Kami mendorong pesawat N-219 milik PT Dirgantara Indonesia menjadi seaplane dan bisa beroperasi di daerah kepulauan," kata Suharso.(chi/jpnn)
Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan sepakat mengawal pembahasan hingga pengesahan RUU Daerah Kepulauan, yang masuk Prolegnas Prioritas 2023.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi
- PT Djakarta Lloyd Bantu Distribusi Kebutuhan Masyarakat lewat Program Tol Laut
- Anies: Perlu Regulasi Khusus untuk Membangun Daerah Kepulauan
- RUU Masyarakat Hukum Adat Lama Mandek di DPR, Wiranto Heran: Apa Masalahnya?
- Revisi UU ASN Khusus Honorer K2, tetapi 7 Tahun Angin Surga, Andai Kompak Tolak jadi PPPK
- Pengamat Maritim: RUU Daerah Kepulauan Wujudkan Pemerataan Ekonomi