Provinsi Tapanuli Diprioritaskan
PKS Janji tak Ganjal Pembentukan 3 Provinsi di Sumut
Kamis, 12 Mei 2011 – 03:31 WIB
JAKARTA -- Proses pembahasan usulan pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap), Sumatera Tenggara (Sumtra), dan Provinsi Kepulauan Nias (Kepni), tampaknya bakal mulus. Baik pemerintah dalam hal ini Mendagri Gamawan Fauzi maupun DPR, sama-sama menyatakan kesiapannya menindaklanjuti rekomendasi paripurna DPRD Sumut tentang pemekaran Provinsi Sumut itu. "Mengenai dinamika politiknya, nanti kita akan tanya lebih detil kepada kawan-kawan di Sumut. Agar fair, kita juga akan dengarkan pendapat gubernur karena beliau juga PKS," ujar Agus.
Bahkan, meski Fraksi PKS di DPRD Sumut bersikap "beda" mengenai pemekaran itu, namun Fraksi PKS di Komisi II DPR berjanji tidak akan menjegal aspirasi pembentukan ketiga provinsi dimaksud. "Sejauh ada rekomendasi dari DPRD Sumut dan gubernurnya, biasanya kita tindaklanjuti. Tapi juga harus ada persetujuan kabupaten/kota yang akan masuk wilayah provinsi itu. Fraksi PKS Insyaallah tidak ada masalah," ujar anggota Komisi II dari F-PKS Agus Purnomo kepada JPNN di Jakarta, kemarin (11/5).
Baca Juga:
Bukahkah ada kesempatan untuk mengganjal dengan pertimbangan politik? Agus mengatakan, pihaknya hanya mengacu pada aturan perundang-undangan, bukan mengacu kepada pertimbangan politik. Meski diakui, aspek politik akan tetap mewarnai, namun jika persyaratan sudah lengkap, Fraksi PKS tetap akan menindaklanjutinya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Proses pembahasan usulan pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap), Sumatera Tenggara (Sumtra), dan Provinsi Kepulauan Nias (Kepni), tampaknya
BERITA TERKAIT
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
- Megawati Kritik Kinerja KPK, Cuma Mau Ubek-Ubek Hasto, Tidak Usut Kasus Lain