Provokator Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kantor Dewan Ini Akhirnya Diringkus
jpnn.com, MEDAN - Polisi akhirnya berhasil meringkus satu orang diduga tersangka provokator demo menolak UU Cipta Kerja yang berakhir rusuh di depan kantor DPRD Kabupaten Batubara, sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, dalam keterangannya diterima di Medan, Sabtu (17/10) , mengatakan tersangka yang diringkus ASL (28) warga Desa Bahari Indah, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Provinisi Sumatera Utara.
Ia menyebutkan, tersangka menjadi pemimpin massa aksi dan menyampaikan orasi yang menghasut pengunjuk rasa melakukan tindakan anarkis hingga melukai petugas kepolisian.
Tersangka ditangkap di Jalan Riwayat,Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (16/10) sekira pukul 15.00 WIB.
"Penyelidikan terus berlanjut terhadap tersangka demo anarkis yang belum tertangkap," kata mantan Wakapolrestabes Medan itu.
Sebelumnya, pada aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Batubara,Senin (12/10) yang semula berlangsung tertib, dan akhirnya berubah menjadi anarkis. Massa yang dilarang masuk, berteriak-teriak dan melemparkan batu ke dalam gedung DPRD tersebut.
Namun akhirnya mengenai kepala Kasat Shabara Polres Batubara AKP DP Sinaga, dan mengeluarkan darah.
BACA JUGA: Bikin Status Demo Bakal Rusuh Jika Dikawal Polisi, Oknum ASN Ini Langsung Dijemput Aparat, Lihat!
Polisi akhirnya berhasil meringkus satu orang diduga tersangka provokator demo menolak UU Cipta Kerja yang berakhir rusuh di depan kantor DPRD Kabupaten Batubara, sumatera Utara.
- Mahasiswa Demo Tolak UU Ciptaker Bakar Water Barrier di Depan DPR
- Ahli Waris Haji Asri Tempuh Upaya Hukum, Memperkarakan Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia
- Turut Amankan Stok Batubara di PLTU, INSA Dapat Apresiasi dari PLN
- Polisi Tangkap Kurir Narkoba, Barang Itu Ternyata Milik UCK
- Dodi Sahputra Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
- Motif Pelempar Bus yang Menewaskan Penumpang, Sontoloyo