Provokator Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kantor Dewan Ini Akhirnya Diringkus
Minggu, 18 Oktober 2020 – 01:05 WIB

Polda Sumatera Utara mengamankan ASL, 26, tersangka demo anarkis di DPRD Kabupaten Batubara. Foto: ANTARA/HO
Pascakejadian tersebut, Polres Batubara juga telah menahan tujuh orang tersangka yakni SUH (44), A (20), F (23), S (23), AG (40), JS (20) dan BDP (20).(antara/jpnn)
Polisi akhirnya berhasil meringkus satu orang diduga tersangka provokator demo menolak UU Cipta Kerja yang berakhir rusuh di depan kantor DPRD Kabupaten Batubara, sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cerita Mirza Azmi Beralih Profesi, Dulu Pegawai Batubara Kini jadi Peternak Sapi Perah
- Mahasiswa Demo Tolak UU Ciptaker Bakar Water Barrier di Depan DPR
- Ahli Waris Haji Asri Tempuh Upaya Hukum, Memperkarakan Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia
- Turut Amankan Stok Batubara di PLTU, INSA Dapat Apresiasi dari PLN
- Polisi Tangkap Kurir Narkoba, Barang Itu Ternyata Milik UCK
- Dodi Sahputra Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi