Provokator Jihad Lawan Densus 88 Sempat 3,5 Jam di Kantor Polisi
“Pada malam hari pukul 18.30 AW dipulangkan ke rumah dan tentu tidak dilakukan proses hukum. Dilakukan pembinaan," terang Ramadhan.
AW sebelumnya menyebarkan tulisan yang berisi ajakan kepada seluruh umat Islam melakukan jihad terhadap Densus 88. Tulisan itu diunggah di akunnya di medsos.
"Sebarkan kepada seluruh umat Islam sunni aswaja, ulama-ulama & pondok-pondok pesantren seluruh Indonesia agar segera menabuh genderang perang serukan fatwa jihad fisabilillah. Sudah saatnya umat Islam bertempur melawan kebiadaban Densus 88. Serbu markasnya di Megamendung Puncak Bogor, bakar seluruh polres-polres & nyalakan api, institusi Polri sudah pada puncaknya menjadi institusi organisasi mafia hukum sarangnya para penjahat berseragam," tulis AW. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
AW menyebarkan seruan jihad melawan Densus 88, berada di kantor polisi selama tiga jam lebih, setelah itu dibebaskan.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- 53 Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari Ditertibkan
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri