Provos Sita Tujuh Senpi Anak Buah, Khawatir Asal Tembak
jpnn.com - SURABAYA – Polda Jatim memperketat penggunaan senjata di lingkungannya. Semua pemegang diharuskan mengecek dan memeriksakan senjatanya di provos bidang propam.
Hasilnya, dari 411 senpi yang diperiksa, petugas menemukan sejumlah pelanggaran. Ada tujuh senpi yang disita dan dikembalikan ke gudang. Pelanggaran itu ditemukan petugas ketika mengecek langsung penggunaan senpi anggota reserse di halaman Mapolda Jatim.
Setiap pemegang senpi harus menunjukkan senjata beserta surat izinnya kepada petugas. "Kami cek semuanya, tanpa kecuali," kata Kasubbid Provos Bidang Propam Polda Jatim AKBP Eddwi Kurniyanto.
Salah satu pelanggarannya adalah adanya senpi yang dibawa anggota, tapi surat izinnya mati. Dia mengatakan, seharusnya surat izin yang memiliki masa berlaku selama setahun itu diperpanjang. Tapi, ada anggota yang sengaja tidak memperpanjangnya.
Temuan itu tidak dibiarkan. Senjata langsung ditarik dan diserahkan ke gudang untuk diamankan. Menurut Eddwi, jika ingin meminjam lagi, pemegang harus lulus tes kejiwaan.
Temuan itu sekaligus menjadi pengingat untuk polisi lain yang masa izin penggunaan senpinya hampir habis. Bukan itu saja. Pelanggaran lainnya adalah adanya anggota yang tidak merawat senjata dengan baik.
"Misalnya, dibiarkan kotor dan berkarat," jelasnya.
Menurut dia, sesuai perjanjian ketika mengajukan pinjam pakai, pemegang diharuskan menjaga senjata sehingga bisa berfungsi dengan baik.
Polisi yang ditemukan melakukan pelanggaran seperti itu diingatkan agar tidak mengulanginya lagi. Dia menambahkan, pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap semua pemegang senjata di semua satuan kerja tanpa terkecuali.
Karena itulah, pemeriksaan tersebut dilakukan secara bertahap. Eddwi mengatakan, pemeriksaan itu bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan anggota dalam menggunakan senpi. Harapannya bisa menghindarkan dari penyalahgunaan senpi oleh polisi.
Perwira dengan dua melati itu mencontohkan beberapa kasus penyalahgunaan senpi oleh anggota di sejumlah daerah. Misalnya, senpi digunakan untuk merampok seperti yang terjadi di wilayah Polda Sumbar. "Bisa juga dipakai untuk melakukan pemerasan atau menakut-nakuti dan bahkan bunuh diri," ujarnya. (eko/c6/end/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom