Proyek 35.000 MW Harus Dikebut agar Daulat Energi Terwujud
Jumat, 26 Januari 2018 – 11:29 WIB
Selain itu, Falah juga meminta dukungan masyarakat untuk proses revisi Undang-undang Minyak dan Gas (UU Migas). Tujuan revisi itu adalah demi mewujudkan kedaulatan energi.
"Amandemen UU Migas akan segera dilakukan tahun ini, agar kedaulatan energi bisa kita perjuangkan dengan efektif," tutur sekretaris umum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) itu.(ysa/rmo/jpg)
Anggota Komisi VII DPR Nasyirul Fallah Amru menyatakan, proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) perlu dikebut demi mempercepat kedaulatan energi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Transisi Energi Berkelanjutan, Pertamina Genjot Kapasitas Pembangkit Panas Bumi
- Penuhi Kebutuhan Pasokan Listrik, PLN Indonesia Power Lakukan Berbagai Transformasi
- Agustina Bicara Emisi Meningkat, Asap Hitam Trans Semarang & Tenaga Surya
- Bantuan Listrik Gratis Sasar 27.921 Rumah Tangga di Jawa Barat
- Megawati Ungkap Survei Pesanan, Singgung Pertanyaan ke Responden By Phone
- Megawati Mengaku Tak Punya Handphone, Singgung soal Penyadapan dan James Bond