Proyek 35.000 MW Harus Dikebut agar Daulat Energi Terwujud
Jumat, 26 Januari 2018 – 11:29 WIB

Petugas PLN. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Selain itu, Falah juga meminta dukungan masyarakat untuk proses revisi Undang-undang Minyak dan Gas (UU Migas). Tujuan revisi itu adalah demi mewujudkan kedaulatan energi.
"Amandemen UU Migas akan segera dilakukan tahun ini, agar kedaulatan energi bisa kita perjuangkan dengan efektif," tutur sekretaris umum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) itu.(ysa/rmo/jpg)
Anggota Komisi VII DPR Nasyirul Fallah Amru menyatakan, proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) perlu dikebut demi mempercepat kedaulatan energi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Saat Idulfitri
- Penuhi Kebutuhan Listrik Saat IdulFitri, PLN IP Operasikan 371 Mesin Pembangkit
- Pastikan Pasokan Listrik Aman Saat Arus Mudik, PLN UID Jakarta Raya Siapkan SPKLU di Rest Area
- Pertamina NRE Menjamin Pasokan Energi Bersih Lancar Selama Ramadan dan Idulfitri
- Info Penting, Masyarakat Surabaya Harap Lakukan Ini Sebelum Mudik Lebaran 2025
- Gubernur Herman Deru & GM PLN Bersinergi Kejar Target Sumsel 100 Persen Teraliri Listrik