Proyek Abal-Abal Bikin Pangeran Saudi Makin Tajir
jpnn.com - Bagaimana sebenarnya praktik korupsi di Arab Saudi berlangsung? Umumnya bukan dengan jalan-jalan sekeluarga menggunakan uang negara, menerima suap, atau mendapatkan hadiah-hadiah mahal, melainkan dengan penggelembungan nilai kontrak.
Para pangeran dan pejabat senior bisa tiba-tiba menjadi miliarder gara-gara kontrak yang nilainya dilipatgandakan berkali lipat. Bisa juga kontrak itu hanya ada di atas kertas alias abal-abal.
Salah satu contohnya proyek pembangunan gorong-gorong besar-besaran di Jeddah. Kontraktor hanya menaruh penutup lubang got di seluruh kota, tapi tidak pernah ada pipa pembuangan di bawahnya.
Pada 2004 lalu, penulis Amerika Serikat (AS) Lawrence Wright menulis kasus tersebut di majalah New Yorker dengan judul The Kingdom of Silence.
Bukan tanpa alasan judul itu dipakai. Sebab, kasus seperti skandal gorong-gorong tersebut kerap terjadi. Namun, semua pihak tutup mata, termasuk media.
’’Saya sebagai editor salah satu koran besar saat itu bisa mengatakan bahwa kami semua memang mengetahuinya dan kami tidak pernah menulisnya,’’ tulis jurnalis asal Arab Saudi Jamal Ahmad Khashoggi dalam kolomnya di Washington Post.
Kritik adalah hal terlarang. Khashoggi bahkan pernah dilarang tampil di TV dan menulis di media gara-gara mengkritik kebijakan Timur Tengah Presiden AS Donald Trump yang dikenal memiliki hubungan dekat dengan Riyadh.
Contoh lainnya adalah pembangunan bandara di lokasi yang tidak semestinya. Hanya agar pangeran yang memiliki tanah tersebut mendapatkan keuntungan besar.
Seperti apa sebenarnya praktik korupsi di Arab Saudi yang melibatkan para pangeran dan pejabat pemerintahan itu?
- Dokter Asal Arab Saudi Pelaku Serangan yang Menewaskan 2 Orang di Pasar Natal
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?