Proyek Abal-Abal Bikin Pangeran Saudi Makin Tajir

Di Saudi, keluarga kerajaan memonopoli kepemilikan lahan. Hanya sekitar 40 persen penduduk di sana yang bisa memiliki rumah dan tanah sendiri.
Khashoggi yang melarikan diri dari Saudi pada 18 September lalu karena tulisannya yang mengkritik pemerintah itu sedikit meragukan kemampuan Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) menghapuskan korupsi.
Sebab, putra mahkota yang berusia 32 tahun itu juga terkenal senang berfoya-foya dan hidup mewah. Pada 2015 lalu, misalnya, dia menjadi pembicaraan setelah membeli yacht senilai GBP 420 juta atau setara Rp 7,49 triliun.
Jean-Francois Seznec dari Atlantic Council memiliki pendapat berbeda. Menurut dia, operasi antikorupsi yang dimotori MBS itu berhasil mengirimkan pesan pada keluarga kerajaan. Bahwa kekayaan dan hak istimewa mereka telah berakhir. ’’Ini adalah revolusi budaya,’’ ujar Seznec.
Bisnis tidak akan lagi berputar pada keluarga kerajaan dan orang-orang terdekatnya. Pengusaha muda akan memperoleh kesempatan untuk berkembang.
Namun, untuk sampai pada tahap itu, mungkin butuh waktu lama. Sebab, sejauh ini tidak ada transparansi. MBS belum mengungkap secara jelas apa kesalahan 208 orang yang sudah ditangkapnya, kerugian negara yang ditimbulkan masing-masing orang, dan sejak kapan terjadinya.
Beredar kabar bahwa Pangeran Al Waleed terlibat pencucian uang, suap, dan memeras para pajabat. Sedangkan Pangeran Miteb melakukan penggelapan dan memberikan kontrak pada perusahaannya sendiri senilai puluhan miliar dolar AS. (Financial Times/The Washington Post/sha/c17)
Seperti apa sebenarnya praktik korupsi di Arab Saudi yang melibatkan para pangeran dan pejabat pemerintahan itu?
Redaktur & Reporter : Adil
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- MIND ID Terima Kunjungan Menteri Perindustrian dan SDM Arab Saudi di Indonesia
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP