Proyek APD Senilai Rp 3,03 Triliun di Kemenkes Dikorupsi, 5 Orang Dicekal KPK

Proyek APD Senilai Rp 3,03 Triliun di Kemenkes Dikorupsi, 5 Orang Dicekal KPK
Ilustrasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Lalu dari swasta ialah Direktur PT PPM inisial AT dan Direktur Utama PT EKI inisial SW. Ada juga seorang advokat inisial AIY. (Antara/JPNN.com)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

KPK mencegah lima orang terkait kasus korupsi pengadaan APD di Kemenkes dengan nilai proyek Rp 3,03 triliun. Sudah ada tersangka.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News