Proyek APD Senilai Rp 3,03 Triliun di Kemenkes Dikorupsi, 5 Orang Dicekal KPK
Jumat, 10 November 2023 – 21:53 WIB

Ilustrasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Lalu dari swasta ialah Direktur PT PPM inisial AT dan Direktur Utama PT EKI inisial SW. Ada juga seorang advokat inisial AIY. (Antara/JPNN.com)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK mencegah lima orang terkait kasus korupsi pengadaan APD di Kemenkes dengan nilai proyek Rp 3,03 triliun. Sudah ada tersangka.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Entrostop Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Emergency Diare Kit Gratis di Lebaran 2025
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto