Proyek Bandara Tolitoli Molor
Kamis, 21 Februari 2013 – 01:46 WIB
“Setahu saya proyek ini telah diperpanjang selama 50 hari hingga 25 Februari dan sudah sesuai aturan,” jawab Andi singkat.
Meski menjelaskan telah diperpanjang selama 50 hari kalender, namun Andi secara jelas juga menerangkan, bahwa atas keterlabatan sejak 31 Desember 2012 pihak terkait telah menerapkan denda maksimal yakni 1/1000 atas keterlambatan pekerjaan tersebut. “Proyeknya sudah terlambat, sehingga kita telah memberikan denda kepada pelaksana proyek,” katanya.
Selaku pengawas Andi juga mengakui, hingga dengan Senin kemarin progres pekerjaan tersebut baru mencapai 95 persen dan sedang dalam proses perampungan.
Namun, saat ditanya menyangkut alasan teknis sehingga terjadi penambahan waktu selama 50 hari hingga menyebrang tahun sementara proyek tersebut bukan merupakan proyek Multi Years atau tahun jamak, Andi mengaku tidak tahu menahu masalah tersebut dan menyarankan untuk mengkonfirmasi kepala Bandara Udara Sultan Bantilan yakni Ahmad Saifudin. “Maaf pak, saya hanya pengawas pekerjaan, kalo penjelasan teknis, silahkan konfirmasi PPK-nya,” jawab Andi.
TOLITOLI - Pekerjaan Penimbunan Bandara dan Normalisasi (Shoulder) Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng) senilai Rp 8,5 miliar dari dana APBN-P yang
BERITA TERKAIT
- Minta Kenaikan Tarif Air Bersih Ditunda, Francine Widjojo: PAM Jaya Harus Perbaiki Dahulu Kebocoran
- Sempat Buron, Tersangka Korupsi Pengelolaan Mal Pinrang Ditangkap di Bekasi
- 1.818 Honorer Tanah Bumbu Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK, Ini Pesan Pak Rusdiansyah
- Ketua Fraksi Gerindra Minta Pemkab Pandeglang Perhatikan Fasilitas Kebencanaan
- Seleksi Kompetensi PPPK, 1.351 PTT & THL Harus tetap Fokus
- Hujan Deras Semalaman, Kabupaten Sukabumi Dikepung Bencana