Proyek Bioremediasi Chevron Rugikan Negara Rp100 Miliar
Rabu, 14 November 2012 – 20:19 WIB
![Proyek Bioremediasi Chevron Rugikan Negara Rp100 Miliar](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Proyek Bioremediasi Chevron Rugikan Negara Rp100 Miliar
JAKARTA- Kejaksaan akhirnya merilis angka pasti nilai kerugian negara kasus korupsi proyek pemulihan lahan pasca aktivitas pertambangan atau bioremediasi di PT Chevron Pasific Indonesia (CPI), Riau. Berdasar hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) nilainya mencapai USD 9,9 juta atau setara Rp 100 miliar.
Hal ini disebutkan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Ari Muladi, Rabu (14/11) sore. "Kerugiannya tak lebih dari Rp 100 miliar, ini berdasarkan surat BPKP tertanggal 9 November 2012," kata Untung di ruang kerjanya.
Baca Juga:
Ditambahkan, hingga kini penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah memeriksa 80 saksi. Dimana empat diantaranya merupakan saksi ahli. Satu ahli dari BPKP sedangkan sisanya saksi yang mengerti proses bioremediasi.
Untung tak bisa memastikan apakah dengan muncul hasil audit tersebut akan diikuti dengan pelimpahan berkas ke penuntutan. "Ya mudah-mudahan bisa cepat naik ke penuntutan," tambahnya.
JAKARTA- Kejaksaan akhirnya merilis angka pasti nilai kerugian negara kasus korupsi proyek pemulihan lahan pasca aktivitas pertambangan atau bioremediasi
BERITA TERKAIT
- Dirut Pertamina Geothermal Energy Raih Penghargaan di ISRA 2024
- Belum Lakukan Penahanan, KPK Sebut Siman Bahar Sedang Sakit
- Belum Lakukan Penahanan, KPK Sebut Siman Bahar Sedang Sakit
- Waspadai Dampak Larangan Rasa Vape, 2 Risiko Ini Meningkat
- Sempat Dilepas Setelah OTT, Pejabat Ini Akhirnya Ditahan KPK
- Oknum PNS hingga Aparat Penegak Hukum Doyan Judi Online, Satgas Harus Tegas!