Proyek Depsos Dikorupsi, Politisi Demokrat Dibui

Proyek Depsos Dikorupsi, Politisi Demokrat Dibui
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Amrun Daulay saat digiring petugas Komisi Pemberantasan Korupsi ke mobil tahanan, Selasa (5/7). Foto : Arundono W/JPNN
Selain itu, Amrun juga diduga menerima pemberian dari rekanan Depsos. Karenanya, Amrun dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 dan/atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jucnto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sebelumnya berdasarkan surat dakwaan atas Bachtiar Chamsyah, terungkap bahwa Amrun bersama-sama dengan pihak lain melakukan perbuatan yang harus dipandang secara berdiri sendiri sehingga merupakan kejahatan. Amrun diduga sangat aktif meloloskan proyek sapi impor, sarung dan mesin jahit.(ara/jpnn)

JAKARTA - Satu lagi politisi DPR RI ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sore tadi, KPK menahan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News