Proyek Dermaga Dikorupsi, Ramadhani Ismy Dihukum Enam Tahun Bui

Proyek Dermaga Dikorupsi, Ramadhani Ismy Dihukum Enam Tahun Bui
Proyek Dermaga Dikorupsi, Ramadhani Ismy Dihukum Enam Tahun Bui

Menanggapi putusan itu, Ramadhani mengaku dapat menerimanya. "Yang Mulia,  Alhamdulillah saya tidak akan banding dan menerima semua putusan," tandasnya.

Sementara jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan pikir-pikir. Sebab, vonis itu lebih rendah daripada tuntutan jaksa, yakni tujuh tahun dan enam bulan penjara serta denda Rp 200 juta subsidair enam bulan kurungan.(gil/jpnn)

 


JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada mantan Deputi Teknis Badan Pengusahaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News