Proyek E-KTP Buka Ruang Korupsi Baru
Senin, 03 Oktober 2011 – 07:57 WIB
JAKARTA - Pengamat politik UI, Boni Hargens mensinyalir proyek e-KTP akan semakin membuka ruang bagi praktik korupsi baru. Menurutnya, modus kejahatan korupsi semakin canggih dan tak hanya terjadi saat proyek-proyek pemerintah berlangsung.
Menurut Boni, korupsi juga sudah terjadi sejak rencana anggaran itu disusun. "Masyarakat tak boleh terbuai dengan kasus-kasus yang ada. Banyak persoalan korupsi lain yang bisa muncul lagi," terang dia saat dihubungi, Minggu (2/10).
Baca Juga:
Dosen ilmu politik UI ini menyebutkan, persoalan e-KTP saat ini masih mengalami kendala berpeluang menjadi kasus kourpsi baru. Itu terlihat dari berbagai persoalan yang menghambat pelaksanaan e-KTP. Apalagi, terang dia, anggaran yang dikucurkan dalam proyek tersebut juga cukup besar.
Namun nyatanya, harapan terlaksananya proyek kependudukan itu masih jauh dari harapan. "Saya rasa pantas kalau KPK segera melihat perkara ini sebagai persoalan penting pula," ujarnya.
JAKARTA - Pengamat politik UI, Boni Hargens mensinyalir proyek e-KTP akan semakin membuka ruang bagi praktik korupsi baru. Menurutnya, modus kejahatan
BERITA TERKAIT
- Relawan Mas Gibran Berbagi Makanan Bergizi hingga Sembako untuk Driver Ojol
- Bea Cukai Berkomitmen Tingkatkan Pengawasan dan Penegakan Hukum di Perairan Indonesia
- Hima Persis Gelar Diskusi Bertema Merdeka dari Judi Online untuk Menggapai Indonesia Emas
- BAZNAS Inisiasi Zakat untuk Akses Al-Qur'an Bagi Disabilitas
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Gembira untuk Honorer Teknis
- AIBI Sebut Pendidikan dan Penegakan Hukum Jadi Kunci Indonesia Emas 2045