Proyek E-KTP Buka Ruang Korupsi Baru
Senin, 03 Oktober 2011 – 07:57 WIB
Boni menambahkan, dalam berbagai perkara terakhir ini memang kuat indikasi perkara korupsi yang terjadi sudah terencana baik. Artinya kasus korupsi itu sudah disusun sejak jauh hari. Sehingga proses mengambil uang rakyat pun terasa tanpa hambatan.
Modus-modus tersebut, lanjut dia, perlu diperhatikan banyak elemen masyarakat. Lembaga-lembaga penyidik negara pun harus lebih serius memantaunya. Sebab, perkara korupsi yang direncanakan itu menjadi lebih kabur dan sulit terdeteksi. "Kalau direncanakan berarti memang sudah ada niat. Akibatnya pun banyak hal yang menjadi dibodohi," pungkasnya.
Menurutnya sanksi bagi pelaku korupsi yang terrencana itu haruslah lebih berat lagi. Tak bisa disamakan dengan pelaku korupsi dengan modus biasa. Agar sejak awal tindakan perencanaan korupsi menjadi dapat ditekan.
Sayangnya, dugaan kasus korupsi e-KTP belum disentuh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dua pimpinan KPK, Haryono Umar dan Johan Budi, tak memberikan tanggapan sedikit pun. Berulang-ulang ponselnya dihubungi tak memberikan jawaban apapun.
JAKARTA - Pengamat politik UI, Boni Hargens mensinyalir proyek e-KTP akan semakin membuka ruang bagi praktik korupsi baru. Menurutnya, modus kejahatan
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI