Proyek e-KTP Jadi Bancakan, Muruah Negara Dipermalukan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem) Titi Angraeni menyatakan, kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tidak hanya menyangkut soal kerugian keuangan. Sebab, patgulipat di balik program e-KTP juga terkait dengan muruah dalam mengelola negara.
“Ini muruah bernegara betul-betul dipermalukan. Lebih dari itu ini berdampak pada hak elektoral warga negara,” kata Titi saat diskusi Ngobrol Pintar (Ngopi) bertajuk Korupsi e-KTP dan Dampaknya Bagi Demokrasi Kita di Jakarta, Minggu (2/4).
Dia mengatakan, korupsi e-KTP merupakan kejahatan terhadap konstitusi. Sebab, persoalan e-KTP pula yang menyebabkan persoalan daftar pemilih tetap (DPT) pada pilkada serentak 2017 lalu.
“Itu kejahatan konstitusional. Tidak bisa satu warga negara pun yang harus dicederai hak elektoralnya,” kata dia.
Titi juga menyebut korupsi e-KTP ini sangat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang melibatkan banyak aktor politik. Menurutnya, korupsi e-KTP sudah dirancang sejak awal untuk kepentingan orang-orang tertentu.
“Korupsi direncanakan sedemikaian rupa untuk memuluskan orang dibelakangnya," kata Titi.
Dia menjelaskan, korupsi e-KTP terstruktur karena diduga melibatkan eksekutif dan legislatif. Sedangkan kategori sistematis karena korupsinya direncanakan secara matang sejak awal dengan desain bagi-bagi jatah proyek APBN.
Sedangkan masif, lanjut dia, kasus ini tidak hanya merugikan kerugian negara tapi juga demokrasi. “Setelah ditelusuri, korupsi KTP elektronik punya dampak kisruh sengkarut pemenuhan hak-hak politik warga negara," kata Titi.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasar Murah Jelang Pilgub Kalteng Menuai Sorotan, Bawaslu Harus Jeli Lakukan Pengawasan
- Calon Tunggal Kalah Pilkada Sebaiknya Tak Ikut Pemilihan Ulang
- Caleg Terpilih Mundur, Perludem Mencium Aroma Politik Transaksional
- Dugaan Politik Uang 2 Caleg Demokrat di DKI, Perludem Minta Bawaslu Tegas
- Titi Perludem: Kenaikan Suara PSI Bisa Dijelaskan
- Perludem Tegur Jokowi, Diminta Pelajari Lagi UU Pemilu Secara Utuh