Proyek e-KTP Memang Dirancang untuk Dikorupsi

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenni Sucipto menilai korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) memang sudah dirancang sejak awal.
Menurut dia, desain korupsi e-KTP sudah terlihat saat program di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu masih tahap perencanaan, pembahasan anggaran hingga pelaksanaannya. Aktor korupsi e-KTP juga melibatkan eksekutif, legislatif dan pengusaha.
"E-KTP ini corruption by design, sangat sistemik," kata Yenni saat Ngobrol Pintar (Ngopi) bertajuk Korupsi e-KTP dan Dampaknya Bagi Demokrasi Kita di Jakarta Selatan, Minggu (2/4).
Yenni menambahkan, melihat implementasi e-KTP maka sebenarnya sudah bermasalah sejak 2010. Permasalahan itu berlanjut pada 2011, 2012 hingga 2013. "Tapi, kemudian ada pembiaran," tegas Yenni.
Menurut dia, pembiaran itu dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan DPR. "Saat itu KAK (Kerangka Anggaran Kegiatan, red) belum lengkap, ada temuan tapi dibiarkan," katanya.
Dia menambahkan, temuan itu tidak dijadikan treatment untuk mendesaain program e-KTP pada tahun berikutnya. "Jadi menurut saya ini by design, sudah tahu ini salah tapi kemudian eksekutif dan legislatif membiarkan," kata Yenni.
Menurutnya, aktor corruption by design tidak mungkin hanya melibatkan satu pihak. "Jadi ini harus diungkap semua," tegasnya.(boy/jpnn)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenni Sucipto menilai korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI