Proyek e-KTP Memang Dirancang untuk Dikorupsi
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenni Sucipto menilai korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) memang sudah dirancang sejak awal.
Menurut dia, desain korupsi e-KTP sudah terlihat saat program di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu masih tahap perencanaan, pembahasan anggaran hingga pelaksanaannya. Aktor korupsi e-KTP juga melibatkan eksekutif, legislatif dan pengusaha.
"E-KTP ini corruption by design, sangat sistemik," kata Yenni saat Ngobrol Pintar (Ngopi) bertajuk Korupsi e-KTP dan Dampaknya Bagi Demokrasi Kita di Jakarta Selatan, Minggu (2/4).
Yenni menambahkan, melihat implementasi e-KTP maka sebenarnya sudah bermasalah sejak 2010. Permasalahan itu berlanjut pada 2011, 2012 hingga 2013. "Tapi, kemudian ada pembiaran," tegas Yenni.
Menurut dia, pembiaran itu dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan DPR. "Saat itu KAK (Kerangka Anggaran Kegiatan, red) belum lengkap, ada temuan tapi dibiarkan," katanya.
Dia menambahkan, temuan itu tidak dijadikan treatment untuk mendesaain program e-KTP pada tahun berikutnya. "Jadi menurut saya ini by design, sudah tahu ini salah tapi kemudian eksekutif dan legislatif membiarkan," kata Yenni.
Menurutnya, aktor corruption by design tidak mungkin hanya melibatkan satu pihak. "Jadi ini harus diungkap semua," tegasnya.(boy/jpnn)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenni Sucipto menilai korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah