Proyek e-KTP Sudah Melenceng Sangat Jauh
Minggu, 12 Maret 2017 – 15:26 WIB
Bambang Soesatyo. Foto: dok.JPNN.com
Karena masalah kekosongan blangko berlarut-larut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Desember 2016 terpaksa mengirimkan surat edaran ke setiap daerah mengenai penggunaan Surat Keterangan (Suket) pengganti E-KTP.
Baca Juga:
Tujuannya, mengatasi masalah habisnya blangko. Fungsi Suket itu sederajat dengan e-KTP. Artinya, bisa digunakan untuk berragam keperluan layanan.
Menurut dia, masalah kekosongan blangko e-KTP di berbagai daerah itu otomatis mengonfirmasi bahwa proyek bernilai hampir Rp 6 triliun ini memang menyimpan masalah.
Lebih dari itu, proyek ini memang belum atau tidak selesai. Bahkan melenceng sangat jauh.
"Sebab, proyek e-KTP pernah ditargetkan rampung pada 2011," katanya. (boy/jpnn)
Proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sudah terindikasi bermasalah sejak awal.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Gala Premiere Film Pinjam 100 The Movie Sukses, Bamsoet: Bisa jadi Cermin Generasi Muda
- Semangat Memperkuat Kembali Kinerja Perekonomian Nasional
- Merawat Asa Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Walau Dirusak Perilaku Koruptif
- DRX Token Diluncurkan, Bamsoet Sebut Potensi Jadi Aset Kripto Terkemuka di Indonesia
- Film Pinjam 100 Segera Tayang di Bioskop, Bamsoet Ungkap Pesan Penting Sang Produser
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama