Proyek e-Passport Harus Terintegrasi

Proyek e-Passport Harus Terintegrasi
Proyek e-Passport Harus Terintegrasi
JAKARTA - Praktisi teknologi informasi (TI), Wahyu Andrianto, menyatakan bahwa proyek paspor elektronik (e-paspor) harus diawasi secara ketat. Menurutnya, jangan sampai e-paspor yang seharusnya memudahkan, justru menyulitkan pemegangnya.

"Ini proyek high profile yang harus diawasi secara ketat. KTP kita tidak dikenal di negara lain, karena itu digunakan paspor. Tapi kalau e-paspor tidak terbaca oleh sistem yang digunakan negara lain, maka itu akan menjadi masalah," ujar Wahdyu Andrianto dalam diskusi yang mengangkat tema "Mengkritisi Paspor Elektronik" di Jakarta, Kamis (16/12).

Andri pun menyoroti proyek pengadaan e-paspor yang tidak terintegrasi, yaitu terpisahnya proyek buku paspor dengan certificate of authority (CA) dan key management system (KMS) chip yang dipasang untuk e-paspor. "Seharusnya pengadannya terintegrasi. Yang perlu dikhawatirkan, jika itu terpisah nanti ada yang tidak tidak nyambung," ulas konsultan TI yang tengah memiliki proyek senilai Rp 600 miliar di Mogolia itu.

Andri juga menanyakan tarif e-paspor dari Imigrasi yang diperkirakan di atas Rp 600 ribu. Menurutnya, jika tender pengadaan sistem e-paspor diulang pasti akan ada ada komponen pengadaannya yang bisa ditekan. "Mungkin hanya hemat 30 persen, tapi pasti bisa ditekan karena vendor (penyedia sistem) seperti itu di Indonesia banyak." ucapnya.

JAKARTA - Praktisi teknologi informasi (TI), Wahyu Andrianto, menyatakan bahwa proyek paspor elektronik (e-paspor) harus diawasi secara ketat. Menurutnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News