Proyek e-Passport Harus Terintegrasi

Proyek e-Passport Harus Terintegrasi
Proyek e-Passport Harus Terintegrasi
Lantas apa yang harus dilakukan Imigrasi" "Kalau saya menterinya, maka ini saya tunda dulu dan ditender ulang. Pasti ada sistem yang lebih murah namun dengan hasil yang tetap optimal sehingga orang yang butuh e-paspor tidak terlalu terbebani," ucapnya.

Terpisah, Kabag Humas Ditjen Imigrasi MJ Barimbing menegaskan bahwa e-paspor tetap diterapkan mulai 2011. Alasannya, karena pada 2015 nanti semua Imigrasi di seluruh dunia sudah menggunakan e-paspor. Namun untuk tahun depan, katanya, Imigrasi paling banyak hanya menerbitkan 20 ribu e-paspot. "Itu hanya untuk uji coba," ucapnya.

Imigrasi, lanjutnya, juga tetap melakukan evaluasi. "Nanti kita lakukan evaluasi yang melibatkan masyarakat. Mereka lebih menginginkan e-paspor atau manual" 2011 Kita harus lakukan uji coba karena khawatir target 2015 tidak tercapai," kilahnya.

Sementara soal tarif pembuatan e-passport yang dirasa mahal, Barimbing menegaskan bahwa PP Nomor 38 tahun 2009 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk Kementrian Hukum dan HAM sudah mengatur harga e-paspor.

JAKARTA - Praktisi teknologi informasi (TI), Wahyu Andrianto, menyatakan bahwa proyek paspor elektronik (e-paspor) harus diawasi secara ketat. Menurutnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News