Proyek e-Passport Harus Terintegrasi
Jumat, 17 Desember 2010 – 02:02 WIB
Lantas apa yang harus dilakukan Imigrasi" "Kalau saya menterinya, maka ini saya tunda dulu dan ditender ulang. Pasti ada sistem yang lebih murah namun dengan hasil yang tetap optimal sehingga orang yang butuh e-paspor tidak terlalu terbebani," ucapnya.
Baca Juga:
Terpisah, Kabag Humas Ditjen Imigrasi MJ Barimbing menegaskan bahwa e-paspor tetap diterapkan mulai 2011. Alasannya, karena pada 2015 nanti semua Imigrasi di seluruh dunia sudah menggunakan e-paspor. Namun untuk tahun depan, katanya, Imigrasi paling banyak hanya menerbitkan 20 ribu e-paspot. "Itu hanya untuk uji coba," ucapnya.
Imigrasi, lanjutnya, juga tetap melakukan evaluasi. "Nanti kita lakukan evaluasi yang melibatkan masyarakat. Mereka lebih menginginkan e-paspor atau manual" 2011 Kita harus lakukan uji coba karena khawatir target 2015 tidak tercapai," kilahnya.
Sementara soal tarif pembuatan e-passport yang dirasa mahal, Barimbing menegaskan bahwa PP Nomor 38 tahun 2009 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk Kementrian Hukum dan HAM sudah mengatur harga e-paspor.
JAKARTA - Praktisi teknologi informasi (TI), Wahyu Andrianto, menyatakan bahwa proyek paspor elektronik (e-paspor) harus diawasi secara ketat. Menurutnya,
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya