Proyek Fiktif, Kementerian PDT Rugikan Negara Rp6 Miliar
Selasa, 03 Maret 2009 – 08:39 WIB
JAKARTA - Proyek fiktif di Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) tidak hanya sekali terjadi. Buktinya, Kejaksaan Agung kembali menyidik dugaan korupsi dalam proyek penyiapan data dan informasi spasial tahun 2007 yang ditengarai fiktif. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 6 miliar.
"Ini berdasarkan hasil penyelidikan tim Kejagung," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah di Kejagung, kemarin (3/3). Proyek tersebut terbagi menjadi tiga paket pekerjaan, yaitu Maluku dan Papua (paket I), Jawa"Bali, Sumatera (II), dan Sulawesi " Nusa Tenggara (III).
Arminsyah mengungkapkan, pihaknya telah menetapan enam orang tersangka dalam proyek fiktif itu. Mereka adalah P, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); OH, Project Officer dari PT Trimanunggal Prayaksa; WW, Dirut PT Lentera Cipta Nusa; MS, Project Officer PT Lentera Cipta Nusa; HI, Dirut PT Endogeotoec Vision; dan AF, Project Officer PT Endogeotoec Vision.
"Penetapan itu berdasarkan hasil kajian dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata Arminsyah. Mulai pekan depan, tim penyidik akan mulai memeriksa para tersangka.
JAKARTA - Proyek fiktif di Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) tidak hanya sekali terjadi. Buktinya, Kejaksaan Agung kembali menyidik
BERITA TERKAIT
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak