Proyek Gapura Teluk Kepayang Belum Tuntas, Disperkimtan Tanah Bumbu Sudah Bayar Lunas

Proyek Gapura Teluk Kepayang Belum Tuntas, Disperkimtan Tanah Bumbu Sudah Bayar Lunas
Ilustrasi korupsi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BATULICIN - Proyek Gapura Teluk Kepayang Belum Tuntas, Disperkimtan Tanah Bumbu Sudah Membayar 100 Persen

Aroma korupsi terendus dari proyek pembangunan gapura prasasti Desa Teluk Kepayang, Tanah Bumbu, Kalsel.

Meski pekerjaan senilai Rp 198.650.000,00 itu belum selesai seratus persen, Dinas Perumahan dan Permukiman Pertanahan (Disperkimtan) Tanah Bumbu sudah membayarkannya seratus persen pada 2023 lalu.

Kepala Disperkimtan Tanah Bumbu H Ansyari Firdaus mengakui bahwa terjadi hal serupa seperti pembangunan gerbang Pasar Sabtu Simpang Empat.

"Situasional, karena kemarin ada jaminan dari pelaksana menyelesaikannya. Ternyata setelah kami konfirmasi ada kelangkaan material," kata H Ansyari Firdaus, beberapa waktu lalu.

Dijelaskannya, pada pembangunan pintu gerbang Pasar Sabtu pihaknya akan mengenakan denda dan membuatkan adendum kepada pelaksana. Semua sudah terselesaikan.

Disinggung terkait pembangunan gapura prasasti Desa Teluk Kepayang Tanah Bumbu, H Ansyari Firdaus hanya tersenyum.

Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu pun terkesan tutup mata.

Dijanjikan 500 suara mata pilih, Mus Mulyadi seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sumsel harus kehilangan uang berjumlah Rp 60.500.000 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News