Proyek Gapura Teluk Kepayang Belum Tuntas, Disperkimtan Tanah Bumbu Sudah Bayar Lunas
jpnn.com, BATULICIN - Proyek Gapura Teluk Kepayang Belum Tuntas, Disperkimtan Tanah Bumbu Sudah Membayar 100 Persen
Aroma korupsi terendus dari proyek pembangunan gapura prasasti Desa Teluk Kepayang, Tanah Bumbu, Kalsel.
Meski pekerjaan senilai Rp 198.650.000,00 itu belum selesai seratus persen, Dinas Perumahan dan Permukiman Pertanahan (Disperkimtan) Tanah Bumbu sudah membayarkannya seratus persen pada 2023 lalu.
Kepala Disperkimtan Tanah Bumbu H Ansyari Firdaus mengakui bahwa terjadi hal serupa seperti pembangunan gerbang Pasar Sabtu Simpang Empat.
"Situasional, karena kemarin ada jaminan dari pelaksana menyelesaikannya. Ternyata setelah kami konfirmasi ada kelangkaan material," kata H Ansyari Firdaus, beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, pada pembangunan pintu gerbang Pasar Sabtu pihaknya akan mengenakan denda dan membuatkan adendum kepada pelaksana. Semua sudah terselesaikan.
Disinggung terkait pembangunan gapura prasasti Desa Teluk Kepayang Tanah Bumbu, H Ansyari Firdaus hanya tersenyum.
Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu pun terkesan tutup mata.
Dijanjikan 500 suara mata pilih, Mus Mulyadi seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sumsel harus kehilangan uang berjumlah Rp 60.500.000 juta.
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi