Proyek Gapura Teluk Kepayang Belum Tuntas, Disperkimtan Tanah Bumbu Sudah Bayar Lunas

jpnn.com, BATULICIN - Proyek Gapura Teluk Kepayang Belum Tuntas, Disperkimtan Tanah Bumbu Sudah Membayar 100 Persen
Aroma korupsi terendus dari proyek pembangunan gapura prasasti Desa Teluk Kepayang, Tanah Bumbu, Kalsel.
Meski pekerjaan senilai Rp 198.650.000,00 itu belum selesai seratus persen, Dinas Perumahan dan Permukiman Pertanahan (Disperkimtan) Tanah Bumbu sudah membayarkannya seratus persen pada 2023 lalu.
Kepala Disperkimtan Tanah Bumbu H Ansyari Firdaus mengakui bahwa terjadi hal serupa seperti pembangunan gerbang Pasar Sabtu Simpang Empat.
"Situasional, karena kemarin ada jaminan dari pelaksana menyelesaikannya. Ternyata setelah kami konfirmasi ada kelangkaan material," kata H Ansyari Firdaus, beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, pada pembangunan pintu gerbang Pasar Sabtu pihaknya akan mengenakan denda dan membuatkan adendum kepada pelaksana. Semua sudah terselesaikan.
Disinggung terkait pembangunan gapura prasasti Desa Teluk Kepayang Tanah Bumbu, H Ansyari Firdaus hanya tersenyum.
Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu pun terkesan tutup mata.
Dijanjikan 500 suara mata pilih, Mus Mulyadi seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sumsel harus kehilangan uang berjumlah Rp 60.500.000 juta.
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma