Proyek Gapura Teluk Kepayang Belum Tuntas, Disperkimtan Tanah Bumbu Sudah Bayar Lunas

"Itupun tidak bisa langsung melakukan pembayaran, setelah 50 hari selesai kemudian ada audit BPK yang menyatakan bahwa benar pekerjaan sudah selesai," jelas Komaryono.
Kembali ditegaskannya, aparat penegak hukum baik kepolisian atau kejaksaan jangan pura-pura tidak tahu.
Proyek ini sudah melakukan pembayaran seratus persen, berarti kuat dugaan baik dalam berita acara, serah terima pekerjaan dan atau surat perintah membayar ada yang dipalsukan.
"Jelas tidak boleh. Pekerjaan belum selesai seratus persen sedangkan sudah dibayarkan penuh kepada kontraktor maka ini jelas perbuatan melawan hukum dan kuat dugaan terjadi tindak pidana korupsi karena memalsukan keterangan dalam berita acara, atau surat perintah membayar," tegas Komaryono. (dil/jpnn)
Dijanjikan 500 suara mata pilih, Mus Mulyadi seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sumsel harus kehilangan uang berjumlah Rp 60.500.000 juta.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma