Proyek Iklan Dikorupsi, Herman Felani Terancam 20 Tahun Bui
Selasa, 13 Desember 2011 – 19:49 WIB
"Dalam pengadaan ini Budirama memperoleh keuntungan Rp137 juta, sedangkan terdakwa memperoleh Rp1,5 miliar. Kerugian negara dalam pengadaan ini Rp1,9 miliar," kata JPU.
Proyek keempat yang digarap Herman adalah pengadaan produksi dan penayangan iklan sosialisasi urbanisasi pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI yang didanai APBD 2007. Lagi-lagi, Herman meminta agar PT Global Vision Universal dimenangkan.
Nilai kontrak setelah dipotong pajak pada proyek itu adalah Rp1,5 miliar. "Tapi biaya proyek yang dilakukan terdakwa hanya Rp413 juta. Sehingga terjadi kerugian negara Rp1,1 miliar," sebut JPU.
Sedangkan dari empat proyek itu, Herman telah memperkaya diri senilai Rp4,7 miliar, dan beberapa pihak lain seperti Jornal Effendi Siahaan (Rp781 juta) dan Bahir Romsah Rp77,3 juta. Sedangkan total seluruh kerugian keuangan negara Rp 6,205 miliar.
JAKARTA - Setelah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak ditangkap pada 23 Juli lalu, akhirnya aktor Herman Felani duduk di kursi terdakwa.
BERITA TERKAIT
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
- Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?