Proyek Iklan Dikorupsi, Herman Felani Terancam 20 Tahun Bui
Selasa, 13 Desember 2011 – 19:49 WIB
Atas perbuatan itu, Herman dalam dakwaan primair dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi juncto pasal 65 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar. Sedangkan dalam dakwan subsidair, aktor era 1980-an itu dijerat pasal 3 juncto pasal 18 UU Pemberantasan Korupsi pemberantasan korupsi joncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jouncto Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.∫
JAKARTA - Setelah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak ditangkap pada 23 Juli lalu, akhirnya aktor Herman Felani duduk di kursi terdakwa.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias