Proyek Infrastruktur Tak Strategis Ditunda karena Corona
Rabu, 08 April 2020 – 14:35 WIB
Dari total anggaran untuk COVID-19 dirinci Rp75 triliun untuk anggaran bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp75,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat, serta Rp150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional. (antara/jpnn)
Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan pemerintah menunda pembangunan infrastruktur nonprioritaskarena ada wabah virus corona COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Penyebab Pemerintah Batal Beri Insentif ke 3 Komoditas
- Simak Perincian & Perhitungan Barang yang Kena PPN 12 Persen
- Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Konsisten Memasarkan SBN, Bibit.id Raih 2 Penghargaan dari Kemenkeu
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah