Proyek Infrastruktur Tak Strategis Ditunda karena Corona
Rabu, 08 April 2020 – 14:35 WIB

Proyek pembangunan jalan tol. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dari total anggaran untuk COVID-19 dirinci Rp75 triliun untuk anggaran bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp75,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat, serta Rp150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional. (antara/jpnn)
Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan pemerintah menunda pembangunan infrastruktur nonprioritaskarena ada wabah virus corona COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- Usut Kasus Gratifikasi di DJP, KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan